TAYANG ULANG EDISI 121
Salah satu warga Kelurahan Pademangan
Barat, Radin(Kaos biru tua), foto bersama Ketua RW 08 Kelurahan
Pademangan Barat, Andi Noviriandi didepan rumahnya yang telah selesai
dibedah oleh BASNAZ (BAZIZ) beberapa waktu lalu.(Foto: Penanusa Grup)
Terimakasih Kepada
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara &
BASNAZ ( Baziz) Kota Administrasi Jakarta Utara.
Radin,
salah satu warga yang tinggal diwilayah Rukun Warga (RW) 08 Kelurahan
Pademangan Barat Kecamatan Pademangan Kota administrasi Jakarta
Utara,sangat beruntung, karena tanah milik ibunya, almarhum Darsinah
mendapat sertifikat gratis dari Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kota
Administrasi Jakarta Utara.
Selain itu, rumah yang berdiri diatas tanah itu juga mendapatkan Program Bedah Rumah dari BASNAZ (BAZIZ) Kota Administrasi Jakarta Utara beberapa waktu lalu,dengan anggaran Rp.50.000.000,-
Sekarang rumah yang dibedah BASNAZ(BAZIZ) itu berdiri sangat indah dan rapi.
Dengan terbitnya sertifikat itu,maka hak kepemilikannya sudah syah. Dan sekarang rumah diatas tanah itupun juga sudah dibedah oleh BASNAZ/ BAZIZ Kota Adm Jakarta Utara. "Sehingga Sangat beruntung warga saya yang bernama Radin ini" Kata Ketua Rukun Warga (RW) 08,Andi Noviriandi pada MAJALAH PENANUSA Advetorial & Berita Online, kamis 27 februari 2020 lalu.
"Kami selaku Ketua RW 08 Kelurahan Pademangan Barat, sekaligus mewakili warga saya, Radin mengucapkan terimakasih Kepada Badan Pertanahan Nasional(BPN) dan BASNAZ (BAZIZ) Kota Administrasi Jakarta Utara, yang telah menerbitkan sertifikat dan membedah rumah almarhumah Darsinah,sehingga sekarang bisa ditempati oleh ahli warisnya, Radin, dengan nyaman" Lanjut Andi Noviriandi.
(ES/MAJALAH PENANUSA Edisi 122/ Tahun Ke 11/ Tanggal 16 April 2020)
Selain itu, rumah yang berdiri diatas tanah itu juga mendapatkan Program Bedah Rumah dari BASNAZ (BAZIZ) Kota Administrasi Jakarta Utara beberapa waktu lalu,dengan anggaran Rp.50.000.000,-
Sekarang rumah yang dibedah BASNAZ(BAZIZ) itu berdiri sangat indah dan rapi.
Dengan terbitnya sertifikat itu,maka hak kepemilikannya sudah syah. Dan sekarang rumah diatas tanah itupun juga sudah dibedah oleh BASNAZ/ BAZIZ Kota Adm Jakarta Utara. "Sehingga Sangat beruntung warga saya yang bernama Radin ini" Kata Ketua Rukun Warga (RW) 08,Andi Noviriandi pada MAJALAH PENANUSA Advetorial & Berita Online, kamis 27 februari 2020 lalu.
"Kami selaku Ketua RW 08 Kelurahan Pademangan Barat, sekaligus mewakili warga saya, Radin mengucapkan terimakasih Kepada Badan Pertanahan Nasional(BPN) dan BASNAZ (BAZIZ) Kota Administrasi Jakarta Utara, yang telah menerbitkan sertifikat dan membedah rumah almarhumah Darsinah,sehingga sekarang bisa ditempati oleh ahli warisnya, Radin, dengan nyaman" Lanjut Andi Noviriandi.
(ES/MAJALAH PENANUSA Edisi 122/ Tahun Ke 11/ Tanggal 16 April 2020)
No comments:
Post a Comment
Note: only a member of this blog may post a comment.