LAPORKAN APABILA ADA PENYELEWENGAN DANA PPMK.
Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah menggelontorkan Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan ( PPMK ) ke Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK ) di setiap Kelurahan yang ada di DKI Jakarta.
Kebijakan penggelontoran Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK),untuk memberdayakan masyarakat di DKI Jakarta ini perlu diapresiasi dan perlu diacungi jempol,karena sudah berjalan secara periodik ,mulai dari masa Gubernur DKI Jakarta masih dijabat Bapak Sutiyoso sampai masa Kepemimpinan Bapak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kebijakan penggelontoran Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK),untuk memberdayakan masyarakat di DKI Jakarta ini perlu diapresiasi dan perlu diacungi jempol,karena sudah berjalan secara periodik ,mulai dari masa Gubernur DKI Jakarta masih dijabat Bapak Sutiyoso sampai masa Kepemimpinan Bapak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan ( PPMK ) adalah dana hibah untuk memberdayakan masyarakat di tingkat kelurahan.Program Pemberdayaan yang dilaksanakan itu terbagi menjadi dua bidang ,yaitu Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan ( PPMK ) Bina Fisik dan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan ( PPMK ) Bina Sosial.
Dana Program Pemberdayaan Masyarakat ( PPMK ) Bina Fisik kebanyakan untuk membiayai pembuatan jalan lingkungan ,pembuatan / rehab kantor RT/RW,Rehab untuk PAUD dll.Sedang Dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK ) Bina Sosial ,kebanyakan untuk membiayai Kursus - kursus,seperti komputer ,tata boga , stir mobil ,pembutan SIM A atau SIM B dll,sesuai dengan usulan dari masing -masing Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK )yang telah diajukan sebelum nya.
Didalam melaksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan ( PPMK ) itu, Lembaga Musyawarah kelurahan ( LMK ) akan di bantu oleh Tim Pelaksana Kegiatan Kelurahan ( TPKK ) untuk tingkat kelurahan.Sedang untuk tingkat Rukun Warga , akan di bantu oleh Kelompok Pelaksana Pemberdayaan Masyarakat ( KPPM )
Mengingat pelaksanaan program ini menggunakan uang yang tidak sedikit jumlahnya,maka di harapkan pihak pihak terkait mengedepankan kejujuran dan transparasi anggaran.Dalam arti,setiap item- item kegiatan yang telah disusun didalam daftar usulan rencana kegiatan harus dilaksanakan semuanya tanpa terkecuali.Jangan sampai ada item-item kegiatan bodong ( ada daftar kegiatanya tetapi tidak ada pelaksanaan nya).Dan jangan sampai ada sedikitpun dana yang mampir kekantong pribadi "OKNUM"yang tidak bertanggung jawab.Apabila ini sampai terjadi,merupakan"POTRET BURUK" yang mencoreng tujuan mulia program pemberdayaan masyarakat itu sendiri.
Tulisan ini bukan cerminan rasa tidak percaya ataupun berprasangka buruk atau mendiskreditkan pihak pihak tertentu, tetapi merupakan himbauan moral kepada kita semua.Ingat dana yang digunakan ini bersumber dari rakyat,sehingga harus betul betul digunakan untuk kepentingan rakyat.
Ada baiknya semua lapisan masyarakat berperan aktif didalam mengawasi pelaksanaan program ini.Jangan takut melapor bila ada indikasi penyelewengan Dana PPMK.Agar supaya tidak menimbulkan fitnah laporan harus di sertai bukti -bukti yang memadai.
Begitu juga sebaliknya,Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK),sebagai penanggung jawab /pelaksana program,jangan merasa gerah atau takut dengan pengawasan itu.Sepanjang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) berjalan dalam koridor yang benar dan mengedepankan transparasi anggaran serta tidak melakukan penyimpangan,pengawasan itu bukan hantu atau momok menakutkan.Tetapi "sahabat" menuju kebaikan dan keberhasilan dalam melaksanakan program kegiatan secara bersih tanpa aroma penyimpangan
Tentu kita semua harus mengetahui,Keberhasilan sebuah program kegiatan pemberdayaan masyarakat jangan hanya di ukur dari selesai atau tidak selesainya program itu,tetapi harus di ukur juga dari segi transparasi anggarannya.
Kepada semua Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK ) di Jakarta,kami dari Majalah Bulanan Online Penanusa mengucapkan selamat menunaikan pengabdian mulia didalam membangun wilayah dan memberdayakan masyarakat.Semoga sukses.
( MAJALAH BULANAN ONLINE PENANUSA)
Begitu juga sebaliknya,Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK),sebagai penanggung jawab /pelaksana program,jangan merasa gerah atau takut dengan pengawasan itu.Sepanjang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) berjalan dalam koridor yang benar dan mengedepankan transparasi anggaran serta tidak melakukan penyimpangan,pengawasan itu bukan hantu atau momok menakutkan.Tetapi "sahabat" menuju kebaikan dan keberhasilan dalam melaksanakan program kegiatan secara bersih tanpa aroma penyimpangan
Tentu kita semua harus mengetahui,Keberhasilan sebuah program kegiatan pemberdayaan masyarakat jangan hanya di ukur dari selesai atau tidak selesainya program itu,tetapi harus di ukur juga dari segi transparasi anggarannya.
Kepada semua Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK ) di Jakarta,kami dari Majalah Bulanan Online Penanusa mengucapkan selamat menunaikan pengabdian mulia didalam membangun wilayah dan memberdayakan masyarakat.Semoga sukses.
( MAJALAH BULANAN ONLINE PENANUSA)